Kemenperin Sindir Pertamina Lamban

No Comments


Tambun, KompasOtomotif - Kementerian Perindustrian melalui Dirjen Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi, Budi Darmadi, menyindir halus lambatnya langkah Pertamina menyeragamkan ujung selang (nozzle) dispenser Premium dan Pertamax, di seluruh SPBU Indonesia. Pasalnya, mengakibatkan regulasi memperkecil lubang tangki bahan bakar mobil murah menjadi menggantung, tidak kunjung ditandatangani.

"Lubang bensin, semuanya (produk LCGC) sudah kecil. Kapan Pertamina mau gantinya, kita sindir saja, apa memang mau jualan Premium saja? Mungkin ya ini," tukas Budi kepada wartawan di Tambun, Jawa Barat, Kamis (5/6/2014).

Menteri Perindustrian, MS Hidayat, menjelaskan, sebenarnya sudah ada kata sepakat antara Pemerintah Indonesia diwakili Kemenperin, pihak pengusaha oleh Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), dan Pertamina untuk mengatur produk LCGC supaya tidak lagi mengonsumsi Premium, di
Kantor Kemenperin, Gatot Subroto, Jakarta Selatan, April 2014 lalu.

Penyeragaman nozzle Premium dan Pertamax di seluruh SPBU, serta memperkecil mulut tangki mobil murah, diambil jadi solusi yang singkat, murah, dan efektif. Pertamina berencana menyeragamkan lebih dari 30.000 nozzle dispenser, supaya singkron dengan rencana ini.

"Prosesnya belum selesai, masalahnya dari total 5.400 jaringan SPBU di seluruh Indonesia, yang dimiliki Pertamina langsung cuma 78, sisanya dikelola swasta," beber Hidayat.

RentanSebelumnya, Jongkie Sugiarto, Ketua I Gaikindo, menegaskan, ketika regulasi penyeragaman lubang tangki mobil murah digulirkan, Pertamina sebagai penyalur BBM wajib melakukan pengawasan ketat di lapangan. Besarnya komposisi pihak swasta dalam kepemilikan SPBU di seluruh Indonesia, bisa memicu terjadinya kecurangan di lapangan.

"Bisa saja, misalnya ada dua SPBU saling bersampingan yang satu Premium-nya laku karena banyak LCGC yang isi, sementara yang lain tidak bisa, tentu akan menimbulkan persaingan tidak sehat di lapangan," beber Jongkie.

Oleh karena itu, Gaikindo berharap penyeragaman nozzle dispenser wajib dilengkapi dengan segel khusus, agar pebisnis SPBU tidak nakal dan mengubah lagi ke ukuran semula. "Ujung selang itu bisa di segel, bisa pakai seperti yang ada di meteran listrik, jadi efektif dan mengurangi tindak penyelewengan," tutup Jongkie.
Next PostPosting Lebih Baru Previous PostPosting Lama Beranda

0 komentar

Posting Komentar